Selasa, 05 November 2019

Maulid dalam Implementasi Kultural

Maulid nabi adalah momen kebangkitan. Seperti momen (baca: ritual) keagamaan pada umumnya, momen satu ini telah mengajarkan tentang kepasrahan, nasihat dan yang lebih penting—termasuk yang membedakan dengan lainnya—mengajarkan keteladanan antara ‘kita’ sebagai umat dan ‘dia’ sebagai pemberi syafaat. Pemahaman ini bukan saja berdasarkan dalil yang terbentang luas, tapi yang tidak bisa diabaikan adalah, dalam maulid kita di ajarkan untuk saling mengasihi, mengenal, dan mejaga kerukunan antar sesama. 

Nabi Muhammad saw., nama lengkapnya adalah Muhammad bin Abdullah, di lahirkan pada 12 Robiul Awal atau bertepatan dengan 20 April 571 M. Beliau dilahirkan dari rahim Aminah binti Wahab. Muhammad terlahir dalam keadaan yatim, setelah tujuh bulan sebelum kelahirannya sang ayah mangkat menghadap ilahi rabbi. Dan enam tahun diusianya, ibunya, Aminah menyusul sang suami. 

Perjalanan nabi Muhammad saw. yang sarat nilai, telah menjadikan figur ini selalu dikenang. Dikarenakan bukan saja keberhasilannya dalam merubah wajah peradaban dunia yang hanya dilakukan dalam tempo 23 tahun, lebih dari itu, maulid nabi adalah peristiwa, nilai, dan kearifan dari seorang pembawa risalah kebenaran, yang menjadikan tokoh ini dikenang bukan saja di zamannya, tapi untuk selamanya.  

Muhammad dalam Diskrepansi Jahiliyyah
Letak greografis Arab yang gersang nan tandus, telah membentuk karakter komunitas yang menetap di daerah tersebut berwatak keras, bengis, dan bertindak semaunya. Hal ini diperkeruh dengan frame ‘fanatisme kesukuan’, gelagat berlebihan dan menomersatukan harkat antar suku. Pencapaian posisi (baca: derajat) menjadi prioritas dalam memenuhi pengakuan sebuah klan atau suku lebih baik dari lainnya. 

Bahkan tidak jarang pencapaian tersebut harus berakhir dengan kontak fisik: “peperangan”. Potret suram kala itu, setidaknya terus berlangsung dalam tempo cukup lama hingga hadirnya pembawa oase kehidupan bermoral, Nabi saw.. Tokoh yang merubah hamparan padang pasir yang tandus menjadi ‘hijau’ beretika. 

Diawal kehadirannya, Nabi saw. membawa misi yang teramat penting, mengantarkan bangsa Arab—lebih lagi klan quraisy—menjadi kian maju dan disegani oleh klan-klan lainnya. Tindakan ini di dasari atas ketidakadilan dalam strata sosial masyarakat Arab, dimana upaya polarisasi antara antar klan atau golongan terlihat begitu nyata. Karenanya, misi Nabi saw. adalah menghapuskan beragam bentuk diskriminisai yang hanya menempatkan seseorang pada tingkat berbeda. 

Dalam hal ini, menurut catatan Neal Robinson, keberhasilan Nabi saw. menyatukan suku Arab karena ia adalah pemimpin yang kuat dan mampu menyelesaikan perpecahan dalam masyarakat mereka. Hal ini terlihat dari hijrah nabi dari Makkah ke-Madinah. Meskipun mereka berasal dari suku-suku yang berbeda, orang Madinah melihat mereka berasal dari satu suku yang sama, dengan Muhammad sebagai pemimpinnya. Oleh karenanya, status politisinya bukan hanya sebagai nabi, namun berperan pula sebagai pemimpin suku. 

Selain itu, catatan terbesar Nabi Saw. ialah keberhasilannya merotasi dekadensi moral berkepenjangan. Kala itu, bangsa Arab yang terkungkung dalam tirani jahiliyyah dan jauh dari norma manusiawi, misalnya, kehadiran anak perempuan yang anggap tidak lebih dari boneka pemuas –maaf- libido. Bagi satu keluarga kehadirannya dianggap sebagai aib, maka mengubur perempuan hidup-hidup menjadi tradisi yang amat lumrah.

Fakta demikian, tidak mengherakan jika ada pameo klasik mengatakan, “Pendamping hidup paling ideal bagi anak perempuan adalah batu nisan”. Nabi Saw. menyadari semua itu, karenanya ia dengan santun mengajak pada kehidupan yang lebih Islami, terarah dan benar-benar manusiawi. Melalui keberhasilannya, maka tak berlebihan ketika Michael H. Hart dalam bukunya The 100 menempatkan Muhammad dalam urutan teratas tokoh paling berpengaruh di dunia.

Maulid dalam Perspektif Ideologis
Secara pemaknaan maulid ialah perayaan hari kelahiran, istilah ini pada akhirnya digunakan untuk menunjukkan terminologi yang tidak terbatas, seperti halnya peristiwa kelahiran nabi Muhammad saw. yang kemudian disebut ‘maulid nabi’. Dari istilah maulid pula, terus diserasikan secara berkelanjuatan sehingga didapatnya ragam istilah yang terkait dengan kata ‘maulid’. 

Di Jawa, tradisi ini dikenal dengan maulidan atau muludan. Di banyak daerah, Jogja misalnya, terdapat tradisi skaten sebagai pendukung dari rangkaian grebeg maulid. Atau di Gunung Jati, Cirebon, terdapat tradisi serupa, yang dalam puncak acaranya dikenal dengan dengan pelal. Dan tentunya masih banyak lagi ragam peringatan maulid yang diserasikan dengan tradisi atau budaya masyarakat. 

Menurut sejarawan muslim klasik, yang pertama kali mengawali maulid nabi adalah raja Mudlofar, penguasa Irbil. Tiap tahunnya, tak kurang menggelontorkan 300.000 dirham untuk menyambut peringatan maulid dengan menghadirkan para Ulama, cendikia-cendikia, dan para sufi. Meski begitu, maulid tidak lantas sepi dari hujatan. Beragam tuduhan corak bid’ah-syirik terus dilancarkan pada ritual satu ini. 

Mengenai hal ini, menurut Dr. Syyid  Muhammad bin Alwi al-Maliki dalam bukunya bertitel Mafâhim Yajibu an-Tusohah mengatakan, kebiasana ijtima’ (berkumpul pada waktu tertentu) seperti Maulid, Isro’ Miroj, malam Nisfu Sya’ban, malam Lailatul Qodar, hal semacam itu sebatas tardisi, tidak terkait dengan agama. Tidak bisa dianggap syariat, sebaliknya tidak bertentangan dengan ushul ad-din. Sebab hukum haram itu jika terjadi pengakuan Syariat pada suatu yang bukan Syariat. Tradisi dan sejenisnya hanya dikategorikan Mahbubah (di sukai) dan Mabhudloh (di benci) dan ini disepakati ulama.

Dalam pada itu, sehingga maulid yang dinilai dari satu sisi kuranglah tepat. Memaknai maulid secara redaksional hanya akan menjadikannya momen ini setahun untuk sekali dikenang. Namun, maulid –dalam arti tidak terbatas- mengajak untuk merenungi pada pekerti yang selama ini terkesa amoral, hedonis, dan konsumerisme untuk kembali pada tatanan yang bermartabat dan bernorma-etika.

Sedangkan menurut Sayid Zen al-Âbidin al-Alawi al-Hasani mengatakan, maulid ialah interpretasi nilai dengan membaca sejarah nabi mulai fase kelahiran, kenabian, sampai diutusnya menjadi seorang rasul. Disamping itu, larut dalam eforia menyambut kelahiran nabi (al-Istibsyâr bi al-Maulidin Nabi as-Syarif) termasuk sala satu cara merefleksikan maulid nabi.   

Dengan demikian, maulid tidak sekedar ritual kosong, melainkan luapan dalam merayakan hari kelahiran Nabi Saw. yang didalamnya, bersinergi dengan tradisi dan budaya masyarakat. Dan oleh karenanya, maulid harus diartikan sebagai sikap, norma, dan tatakan dalam beragama dan bermasuarakat.

Tags :

bm

M. Achfas Afandi

Seo Construction

I like to make cool and creative designs. My design stash is always full of refreshing ideas. Feel free to take a look around my Vcard.

  • M. Achfas Afandi
  • Februari 24, 1989
  • 1220 Manado Trans Sulawesi
  • contact@example.com
  • +123 456 789 111

Posting Komentar